Menhut: Segera Bertindak Selamatkan Satwa Kebun Binatang Surabaya

Melani KBS
Melani KBS

Namanya Melani, seekor Harimau Sumatera di Kebun Binatang Surabaya (KBS). 

Ia kurus, hanya seperti tulang berbalut kulit. Pada usianya, seharusnya berat normal Melani adalah 100kg, namun beratnya hanya mencapai 60kg. Satu-satunya yang masih mengesankan adalah sorot matanya yang tajam namun butuh pertolongan. Ia tak berdaya dan memilih selalu berbaring di lantai dan rumput. Hampir semua makanan yang ia telan tak dicerna. Selain memuntahkan makanannya, ia juga menderita diare. Bulan lalu, harimau bernama Razak juga mati karena penyakit paru-paru yang disebabkan kandang kecil dan kotor. Sekarang Melani dikhawatirkan usianya tak lagi panjang dan bahkan akan menghadapi euthanasia. Padahal spesies Harimau Sumatera seperti Melani sudah kurang dari 600 ekor di hutan-hutan Sumatera.

Maret 2012 lalu, satu-satunya jerapah koleksi KBS mati di kandangnya karena perutnya penuh dengan plastik. Selain jerapah, nasib buruk juga dialami satwa lain yang hidup bersama puluhan hewan lain di kandang sempit dan kurang pencahayaan, yang hidup di tengah sampah berserakan, dan bahkan tak bisa berteduh karena kandangnya dijadikan kamar sewaan untuk manusia dan pepohonan dijadikan sarana ritual dukun.

Pada pasal 302 KUHP Tentang Perlindungan Hewan yang telah direvisi, kesejahteraan dan keselamatan satwa harus diperhatikan oleh pemilik satwa dan yang diwajibkan mengurusinya. Pasal tersebut dengan jelas mewajibkan pemilik atau pengurus satwa agar memberi makan dan minum yang layak kepada satwa peliharaannya, tidak dengan sengaja menelantarkan satwa peliharaannya, dan tidak dengan sengaja membuat satwa sakit atau terluka ringan hingga menyebabkan kematian. Dalam kasus KBS, jika pengelola KBS melanggar pasal tersebut, maka dapat dituntut dan diancam hukuman penjara 2 - 7 tahun dan denda 5 - 10 juta Rupiah.

Tim Pengelola Sementara untuk perbaikan KBS memang sudah dibentuk. Namun muncul foto dan video yang menunjukkan Melani dengan kondisi memprihatinkan. Apa lagi yang menjadi masalah dalam pengelolaan KBS? Kenapa masih ada satwa KBS yang sengsara? Kabar mengatakan kesengsaraan satwa KBS adalah akibat dari konflik manajemen di KBS. Namun konflik apapun yang terjadi di KBS, kesejahteraan hidup satwa harus tetap menjadi concern utama pengelolanya. Untuk itu kami memohon kepada Bapak Menhut Zulkifli Hasan dan pihak terkait untuk segera menyelamatkan satwa di KBS dan selanjutnya diperlihara sesuai Pasal 302 KUHP Tentang Perlindungan Binatang.

Mari isi petisi ini untuk mendukung Bapak Menhut dan pihak terkait agar segera bertindak menyelamatkan satwa KBS. Mari bersama-sama melindungi para satwa. Bukan hanya karena mereka akan punah, tetapi karena mereka juga makhluk hidup seperti kita yang bisa merasakan sakit dan sengsara. Let's speak up for those who cannot speak.

Petisi: Menhut @Zul_Hasan: Segera Bertindak Selamatkan Satwa Kebun Binatang Surabaya

Terkait:

Petisi Komnas Hewan

Jerapah Mati, Kebun Binatang Surabaya Salah Urus

Jerapah Kebun Binatang Surabaya Akhirnya Mati

Satu Harimau Kebun Binatang Surabaya Mati

Harimau Kebun Binatang Surabaya Diare

Harimau Kurus Kering di Kebun Binatang Surabaya Disorot Australia

Harimau di Kebun Binatang Surabaya Hadapi Euthanasia

Data Terkini Jumlah Harimau Sumatera

Revisi Pasal 302 KUHP Tentang Perlindungan Hewan

Video of Melani oleh Jonathan Latumahina (@tidvrberjalan)