Kawal Netralitas Birokrasi dari Politisasi

Kerajaan politik itu menyebalkan sekali. Tidak adil. Mengambil kursi orang-orang yang kompeten dan bersih untuk kemudian dipakai orang-orang yang bermodalkan uang, hubungan darah, kedekatan pribadi, atau latar belakang politik yang sama. Ini adalah praktek nepotisme dan politisasi birokrasi.

Nepotisme dan Politisasi Birokrasi

Politisasi birokrasi merupakan praktek lama dan sangat berbahaya. Terutama karena mematikan sistem merit, yaitu sebuah sistem yang menempatkan orang yang tepat di jabatan yang sesuai dengan kompetensinya. The right man in the right place. Dengan matinya sistem merit, jabatan tinggi menjadi diisi oleh PNS yang memiliki kedekatan pribadi atau kepentingan politik dengan pemimpinnya. Sehingga sulit bagi seorang PNS untuk mendapatkan jabatan lebih tinggi jika ia tidak dekat atau memiliki kepentingan politik dengan pemimpinnya. Walaupun ia pintar, rajin, dan bersih. Bahkan ia justru potensi untuk disingkirkan hingga dibebastugaskan. Ironis sekali.

Hal ini menyebabkan para PNS menjadi tidak bekerja untuk melayani kepentingan rakyat, namun berusaha dekat dengan pemimpin dan bekerja untuk melayani kepentingan pribadinya. Hal-hal tersebut menyebabkan layanan publik terganggu. Pada akhirnya rakyat yang merasakan dampak buruknya.

Nepotisme Akar Dari Korupsi

Jika melihat dari reaksinya, masyarakat cenderung lebih penduli pada permasalahan korupsi. Kemungkinan besar karena masyarakat lebih tidak rela uang mereka dicuri daripada mempedulikan orang berkepentingan politik menduduki jabatan-jabatan di pemerintahan.

Namun sebenarnya, masalah nepotisme ini adalah akar dari praktek korupsi. Dengan nepotisme, maka para pemangku jabatan yang berkepentingan politik dapat memperkuat jejaring politik mereka di pemerintahan dengan mengamankan posisi-posisi strategis di pemerintahan. Posisi-posisi strategis memberi mereka peluang untuk membuat kebijakan. Kebijakan dan peraturan dapat dipelintir demi kepentingan mereka saja. Semua ini ujungnya memudahkan mereka untuk melakukan praktek korupsi. 

Panitia Seleksi

Banyaknya kasus intervensi politik dalam kinerja aparatur sipil negara menjadi salah satu alasan pemerintah dalam membuat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu hal yang disorot pemerintah dalam menghindari praktek nepotisme adalah dengan dibentuknya panitia seleksi (pansel) terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi. Fungsi utama pansel adalah untuk memilih pemimpin aparatur sipil negara yang kompeten dan berintegritas. Pansel juga berfungsi untuk menyaring calon pimpinan yang netral. Sehingga diharapkan pemimpin yang terpilih akan menjadi pemimpin yang bekerja berdasarkan kepentingan publik bukan politik.

Sebagai penyaring pemimpin tinggi yang kompeten, berintegritas, dan netral inilah maka idealnya anggota pansel juga kompeten dan bersih dari kepentingan politik. Untuk menjaga hal ini, dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi disebutkan bahwa perbandingan anggota pansel internal maksimal 45%. Dengan demikian, 55% anggota pansel harus diisi dari eksternal seperti akademisi, pakar, dan professional.

 Masyarakat Mengawal

Jaman semakin membaik. Dulu kita hanya dapat mendengar adanya ketidakadilan dalam pengisian jabatan pemimpin tinggi tanpa dapat berbuat sesuatu. Sekarang kita bisa mulai tenang dengan adanya peraturan-peraturan baru yang semakin mempersempit usaha-usaha bernepotisme.

Walaupun demikian, masyarakat tetap harus mengawal usaha-usaha ini. Peraturan-peraturan itu tidak akan menjadi senjata melawan nepotisme jika tidak diberlakukan dengan tepat. Salah satu hal yang dapat membuat peraturan ini berjalan dengan tepat adalah adanya pengawasan dari masyarakat.

Jangan ragu untuk mengawasi dan mengkritisi pemerintah. Jangan juga merasa “terlalu serius” atau “dikit-dikit ngeritik” jika kita merasa ada yang salah. Jika kita mencintai negeri ini, jika kita merasa ada yang menganggu negri ini, sudah seharusnya kita membelanya. Begitu juga membela bangsa dari para politisi yang menganggu kepentingan publik dan ketertiban negri.