Indonesia dan Kurangnya Toleransi

Sebelum saya membahas panjang lebar mengenai toleransi, kita harus memahami arti kata toleransi terlebih dahulu. Toleransi adalah sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata toleransi adalah dua kelompok yang berbeda namun dapat saling berhubungan.

Inilah yang sedang saya perjuangkan: toleransi. Beberapa orang mengira saya membela Irshad Manji karena saya lesbi, mengira saya membela Lady Gaga karena saya fans beratnya. Padahal tidak, saya bukan lesbi maupun fans berat siapapun. Saya membela mereka karena ingin masyarakat Indonesia hidup toleran. Masyarakat yang mampu menerima perbedaan dan hidup damai saling menghargai. Apakah Indonesia negara toleran? Tidak.

Banyaknya pemaksaan kehendak dari masyarakat mayoritas terhadap minoritas adalah bukti masyarakat Indonesia belum mampu bertoleransi. Umat sebuah gereja dilarang beribadah, seorang lesbian dilarang mengadakan diskusi buku, seorang penyanyi dilarang konser. Bahkan pelarangan ini dibarengi dengan ancaman kekerasan maupun tindakan kekerasan itu sendiri.

Saya paham jika ada orang yang tidak suka dengan suatu agama, homoseksual, atau penyanyi barat. Perasaan tidak suka dan ingin menjauhi itu wajar. Tidak mendukung kaum homoseksual, tidak setuju dengan sebuah ajaran agama, tidak suka dengan aksi pertunjukkan seorang musisi, itu adalah hak setiap orang. Namun bukan hak siapapun dari kita untuk memaksa orang lain yang tidak kita sukai untuk diam, membubarkan kegiatannya, menyuruhnya berubah, bahkan mengusirnya.

Agar selalu ingat tuntutan apa saja yang berhak kita lakukan dalam masyarakat, kita harus selalu ingat perbedaan kepentingan pribadi dengan kepentingan masyarakat. Kepentingan pribadi adalah hidup kita, tanpa ada urusannya dengan hidup orang lain. Kepentingan masyarakat adalah interaksi kita dengan masyarakat, sehingga harus memikirkan satu sama lain. Agama, orientasi seksual, selera musik merupakan kepentingan pribadi. Sehingga tak ada seorangpun berhak mengurusi agama, orientasi seksual, dan selera musik orang lain. Sementara berkendara di jalan raya, mengantri, jual-beli, berdiskusi, adalah kepentingan masyarakat, sehingga satu sama lain berhak ikut mengurusi karena menyangkut urusan bersama.

Namun banyak orang tak dapat membedakan kedua hal ini. Sampai kemarin ada yang bertanya kepada saya di Twitter: "Anda menyuruh kami bertoleransi pada fans Gaga, tapi Anda tidak bertoleransi pada kami yang menolaknya. Nggak adil dong." Perlu selalu diingat, tak ada satu orangpun yang melarangnya untuk tidak menyukai Gaga. Dia membenci Gaga setengah mati adalah haknya, itu pilihan hidupnya. Tidak masalah. Tapi membenci Gaga dengan melarang Gaga konser itu yang salah, karena kita sudah termasuk melanggar hak orang lain dan melanggar toleransi. Kita berhak untuk tidak menyukai sesuatu, tapi kita tidak berhak melarang sesuatu yang tidak kita sukai melakukan haknya.

Tak semua orang membela sesuatu untuk kepentingan dirinya sendiri. Saya membela Irshad Manji, Lady Gaga, bukan karena saya lesbi atau fans beratnya. Tapi karena saya mendambakan masyarakat Indonesia yang dewasa dan mampu hidup damai toleran.